BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Budaya
Bekasi diibaratkan hidup segan mati tak mau. Yang harus dilakukan saat ini
adalah menumbuhkan keyakinan untuk mampu bangkit. Harus punya keberanian.
Dengan kata lain, tantangannya adalah harus memulai membangun jaringan
komunikasi, baik dengan industri dan masyarakat. Untuk menjaga keutuhan budaya
Bekasi, jika menggunakan melalui hak paten, dirasakan biayanya terlalu tinggi.
Kalau bisa dengan peraturan daerah saja sudah cukup kuat untuk melindungi.
Karena pemerintah daerah lain tidak bisa mengklaim lagi.
Kebudayaan
Bekasi berkembang berdasar sikap masyakatnya yang terbuka, sehinga banyak
pengaruh daerah lain masuk. Namun pengaruh Cirebonan cukup dominan. Persolaan
lain yang perlu diantisipasi adalah adanya “ancaman” daerah lain ( Jakarta )
yang boleh jadi akan megklaim beberapa kesenian tradisi Bekasi sebagai bagian
dari tradisinya. Ini sudah terjadi pada kesenian Topeng yang aslinya dari
Tambun, tapi kini orang mengenalnya sebagai Topeng Betawi. Langkah selanjutnya,
bisa lebih dipertajam. Misalnya menggunakan hak paten untuk melindungi cagar
budaya Bekasi. Langkah ini diharapkan dapat mengikis kata-kata kuota dari
Provinsi Jawa Barat bahwa Kota dan Kabupaten Bekasi hanya mendapat satu kuota
cagar budaya. Pemberian kuota ini sangat mengecewakan karena, membuka pintu
bagi daerah lain, seperti DKI Jakarta untuk mengklaim cagar budaya Bekasi.
Dewan Kesenian bercita-cita bahwa kebudayaan harus menjadi oasenya, bukan jadi
obyeknya.
B.Tujuan
Tujuan
dari makalah ini adalah karena menjaga, memelihara dan melestarikan kebudayaan
merupakan kewajiban setiap individu, maka dalam realisasinya, kami mencoba
menyusun makalah yang berjudul Kebudayaan Bekasi yang didalamnya mengulas
tentang berbagai kebudayaan berdasarkan unsur-unsur kebudayaan yang telah
dipelajari.
Penyusunan
makalah yang berjudul Kebudayaan Bekasi ini bertujuan agar pembaca mengetahui
bahwa Kabupaten dan Kota Bekasi merupakan daerah yang kaya akan budaya serta
menyadari bahwa menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah merupakan kewajiban
dari setiap orang.
BAB
II
PEMBAHASAN
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN INDONESIA
A.Pengenalan
Daerah Bekasi
Bekasi
adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah Jakarta sang primadona
Indonesia, yang dalam istilah adalah daerah urban. Banyak sekali masyarakat
Bekasi yang bekerja di Jakarta dan juga sebaliknya. Jakarta, sebagai ibukota
dengan berbagai gaya hidup dan gelembung budaya yang selalu berkembang, tentu
saja menyentuh sisi-sisi Bekasi sebagai daerah urban. Makanya, Bekasi merupakan
salah satu kota yang paling cepat mengalami perubahan dalam hal sosial, seperti
lifestyle dan ilmu pengetahuan. Salah satu prestasi yang telah dicapai Kota
Bekasi di tahun 2009 adalah Piagam Adipura. Prestasi tersebut, merupakan
catatan terbaik duet kepemimpinan Walikota Bekasi H Mochtar Mohamad dan Wakil
Walikota Bekasi H Rahmat Effendi, karena berhasil membalikkan predikat sebagai
Kota Metropolitan Terkotor yang disandang sejak tahun-tahun sebelumnya.
Keberhasilan meraih Piagam Adipura merupakan titik awal dalam persaingan meraih
Piala Adipura pada tahun 2010 mendatang. Keberhasilan yang sekaligus menjauhkan
dari rasa keberpuasan diri, membuat duet pemimpin Kota Bekasi ini terus memacu
kinerjanya, salah satunya dalam menggapai Piala Adipura yang diidam-idamkan,
tidak hanya oleh keduanya, tapi sekaligus oleh jajaran Pemkot Bekasi dan
masyarakat Kota Bekasi. Kota Bekasi yang disebut sebagai daerah penyeimbang
ibukota Jakarta, saat ini telah banyak melakukan pembenahan. Pertumbuhan
masyarakat yang berkembang pesat menjadi ukuran yang dapat dijadikan sebagai
acuan dalam tingkat kota/kabupaten, dimana perkembangan Kota Bekasi saat ini
telah mengikuti irama perkembangan DKI Jakarta.
B.Kebudayaan
Bekasi
Kebudayaan
Bekasi akan punah kalau tidak dijaga. Minimal dengan mempublikasikannya dengan
tulisan. Salah satu contoh ialah, pemerintah daerah Solo dan Banjarmasin yang
sudah melakukannya. Tetapi, kita belum menemukan sebuah buku di Bekasi yang
menggarap profil kebudayaan secara utuh. Mengharapkan ada penulis yang serius
menggarap profil kebudayaan Bekasi. Nanti kemungkinan bisa dicetak oleh
pemerintah daerah dan dapat dibagikan ke masyarakat secara gratis. DPRD respek
dengan permasalahan kebudayaan Bekasi. Meminta dari pertemuan-pertemuan
Komunitas Pangkalan Bambu, dibuatkan notulensi sehingga ada jejaknya. Selama
ada keseriusan, ada pengkajian, dan mengajak anggota DPRD lainnya untuk juga
membicarakan masalah kebudayaan Bekasi yang terancam punah. Dan juga adanya
kesediaaan diri untuk membantu dengan memberikan komputer laptop untuk
operasional. Minimal kegunaanya untuk membuat notulensi tiap kali ada pertemuan
Komunitas Pangkalan Bambu.
1.Kesenian Daerah Bekasi
Sulit
menetapkan kesenian Kola Bekasi. Pasalnya, warga Kota Bekasi saat percampuran
antara budaya Betawi, Jakarta dan budaya Sunda, Jawa Barat. Pasalnya, kebanyakan
warga Kota Bekasi berasal dari Jakarta. Sedangkan, daerah itu sendiri masuk
Jawa Barat yang masuk teritorial tanah Sunda. Tapi, nyatanya kesenian Kota
Bekasi lebih dekat dengan kesenian khas Jakarta. Pasalnya, Budaya Betawi warga
Kota Bekasi masih sangat dekat dengan budaya Betawi.
Sejak Kerajaan
Pasundan, 2 Jawara Adu Kemahiran Silat, Kota Bekasi rajin menginventarisir
kesenian asli daerahnya. Setelah kesenian Topeng, kini satu lagi kesenian khas
Kota Patriot itu akan dipopulerkan. Yakni kesenian Ujungan. Kesenian Ujungan
yaitu kesenian dengan memukul betis dan tulang kering, dengan memanfaatkan lull
aren, seorang pemain Ujungan langsung meloncat-loncat dengan bergaya lucu.
Ditambah lagi dengan laga kocak pemain Ujangan ini membuat penonton terpingka-pingkal.
Agar tidak terkena penonton, maka disiapkan sendiri arenanya. Sejak tumbuh di
jamannya, permainan Ujungan ini sangat digemari warga Kota Bekasi. Karena,
mereka sangat terhibur apabila ada pagelaran kesenian ini digelar Meski
ditenggelamkan jaman, namun permainan tradisional Kota Bekasi ini mendapatkan
perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk dijadikan kesenian khas Kota
Bekasi. Bahkan, kesenian ini juga pernah dipertontonkan saat digelarnya
pertunjukan kesenian antar daerah di Jawa Barat beberapa waktu lalu,
(bersambung) sama dengan DKI Jakarta. Ratusan tahun lalu, menurut para tokoh
Bekasi yang kini masih hidup, permainan Ujungan dijadikan sebagai buhan canda.
Salah satu tokoh seni Kota Bekasi, H.M Husin Ka-mali mengatakan Ujungan telah bermetamorfosa.
Awalnya, Ujungan adalah permainan olahraga ketangkasan. Namun, dalam
perjalanannya temyata difungsikan sebagai alat penghibur bagi masyarakat. Kesenian
selanjutnya yaitu berupa tari topeng Bekasi yang mana DKI Jakarta telah
mengklaim tari Topeng Bekasi menjadi Tari Topeng Betawi.
2.Segi Bahasa
Bahasa
Bekasi benar-benar khas dan tidak ada yang menyamainya. Bahkan bahasa
yang lazim digunakan kebanyakan orang di Bekasi sangatlah unik. Bila
diperhatikan, orang asli atau yang sudah lama tinggal di Bekasi akan berbicara
dengan bahasa Sunda, atau terkadang hanya logatnya. Dengan membawa keaslian
Sunda tersebut, Bekasi yang notabene adalah kota urban, terkena imbas budaya
betawi yang begitu mudah masuk dan mempengaruhi nilai-nilai sosial, termasuk
bahasa. Seringkali orang Bekasi dapat dikenali ke-sunda-annya dari logat dan
nada yang digunakan. Namun diksi dan kata-kata yang dipilih lebih mengarah ke
bahasa Betawi. Sehingga dapat disimpulkan bahasa Bekasi adalah mixing antara
Betawi dan Sunda yang membuat bahasanya lebih menarik dan asik untuk
didengarkan. Semua itu dapat dianggap sebagai sebuah nilai sosial yang bernilai
tinggi, karena Bekasi telah memadukan bahasa Sunda yang klasik dan bahasa
Betawi yang ekspresif menjadi bahasa Bekasi yang asik dan menyenangkan.
3.Segi Peralatan
Hidup dan Teknologi
Kemajuan
teknologi pun kini tersosialisasi dengan baik dan bahkan telah berjalan.
Diantara kemajuan teknologi yang telah berjalan di Kota Bekasi adalah mengolah
sampah menjadi sumber energi listrik dan mengubah sampah menjadi Bio Oil yang
tentunya melibatkan tenaga-tenaga yang handal dan profesional baik lokal maupun
hasil kerja sama luar negeri. Pertumbuhan masyarakat dan perkembangannya saat
ini yang diiringi dengan tersedianya beragam fasilitas, sarana dan prasarana
pendukung membuat perkembangan infrastruktur di Kota Bekasi patut
diperhitungkan. Percepatan tersebut dilakukan melalui perbaikan-perbaikan
sarana dan prasarana jalan mencakup seluruh jaringan jalan yang ada, meski
perlahan namun arahnya jelas. Selain itu, secara umum, kebersihan baik
lingkungan maupun aliran air (sungai) telah menampakkan hasil yang positif.
Sehingga, melihat upaya yang telah dilakukan jajaran Pemkot Bekasi melalui
walikota dan wakilnya, sudah saatnya Kota Bekasi mendapat Adipura.
4.Segi Organisasi Kemasyarakatan
Terlaksananya
Program Perencanaan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD), tidak terlepas dari
berbagai kebijakan yang melatarbelakanginya yaitu UU No. 22 tahun 1999,
Propeda, Renstrada dan Repetada Kabupaten Bekasi. Kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan meliputi tahap persiapan yang terdiri dari evaluasi program,
penentuan lokasi sasaran dan menyusunan tujuan, sasaran dan kebijakan dalam
pelaksanaan program. Tahap selanjutnya adalah tahap pelaksanaan dimana pada
tahap ini lebih bersifat informatif dalam bentuk sosialisasi yang diadakan pada
tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Kemudian ditindaklanjuti dengan
mengadakan pelatihan dan pengembangan untuk fasilitator desa yang didampingi
oleh tenaga pendamping lapangan (Lembaga BM2). Tahap ketiga meliputi
pengembangan, pemberdayaan dan evaluasi program dengam melibatkan masyarakat
dan perangkat desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa dalam bentuk
proposal usulan desa untuk diajukan pada tingkat kecamatan. Tahapan-tahapan
dalam pelaksanaan program diarahkan pada upaya untuk menumbuhkan prakarsa,
swadaya, partisipasi, kerja sama, memberdayakan kemampuan dan potensi
masyarakat serta sumber-sumber yang ada dalam masyarakat melalui diskusi
kelompok, wawancara, observasi, brain storming, role playing dan studi
dokumentasi.
5.Segi Ekonomi dan Mata Pencaharian
Penggusuran
lahan-lahan produktif telah menyebabkan banyak hilangnya potensi ekonomi masyarakat
tradisional yang selama ini hidup dari pertanian yang memiliki kemampuan bukan
dari bangku sekolah, melainkan dari ilmu turun temurun, perubahan paradigma
yang terjadi tentu saja membuat sock mereka yang tidak memiliki kemampuan lain
selain bertani, dampak yang terjadi adalah ada beberapa generasi yang kemudian
termandulkan karena orang tuanya tidak lagi memiliki lahan penghasilan,
sehingga tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya, akibat dari itu maka yang
terjadi kemudian adlah tercipatanya kesenjangan sosial, karena untuk bisa
bersaing dikalangan industri mereka harus memiliki persyaratan formil, sehingga
akibat dari terjadinya kesenjangan sosial ini maka kemudian munculnya tingkat
kriminalitas akibat kalah persaingan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berangkat
dari kenyataan bahwa ada dua budaya dominan yang berkembang di wilayah Bekasi
ini, yakni Betawi dan Sunda. Menggugah kalangan konstituen untuk bagaimana
merumuskan permasalahan cagar budaya Bekasi yang “hilang” karena diklaim oleh
daerah lain, seperti DKI Jakarta mengklaim tari Topeng Bekasi menjadi Tari
Topeng Betawi. Konstituen diharapkan memikirkan masalah ini secara serius
sehingga dikemudian hari tidak terjadi terjadi lagi. Misalnya, apakah bisa
menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan kebudayaan Bekasi sehingga
tidak diklaim oleh daerah lain. 0 yang perlu diantisipasi adalah adanya
“ancaman” daerah lain ( Jakarta ) yang boleh jadi akan megklaim beberapa
kesenian tradisi Bekasi sebagai bagian dari tradisinya. Ini sudah terjadi pada
kesenian Topeng yang aslinya dari Tambun, tapi kini orang mengenalnya sebagai
Topeng Betawi. Dia menyebut ada jenis empat tradisi yang mesti segera
“dilindungi” agar tak direbut. Antara lain Wayang klitik, Wayang udung. Langkah
awal yang harus dilakukan adalah melakukan pementasan kesenian, antara lain
Ujungan. Ini untuk melibatkan para pelaku kesenian itu sendiri.