BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di
zaman modern ini, manusia tidak dapat di pisahkan dari iptek, sains, dan seni
sebagai kebutuhan di era globalisasi. Iptek, sains, dan seni saling berhubungan
dan tidak dapat dipisahkan karena dapat mempengaruhi kehidupan manusia baik
pengaruh negatif maupun positif, namun terkadang manusia tidak menyadari bahwa
mereka menjadikan sains, seni, dan iptek lebih dominan ke arah negatif,
sebagaimana kita ketahui bahwa terdapat banyak penyalahgunaan iptek, sains, dan
seni yang terjadi sehingga banyak
menimbulkan kerugian di berbagai pihak terutama pada generasi muda. Pemahaman
tentang iptek, sains dan seni sangat penting bagi manusia agar tidak ada lagi
manusia yang mempergunakan iptek, sains, dan seni tidak pada semestinnya. Maka
dari itu penulis mengangkat materi yang berhubungan dengan Manusia, Sains,
Iptek, dan Seni agar dapat memecahkan masalah yang terjadi di era globalisasi
ini agar kedepannya manusia dapat bertindak lebih baik.
1.2 Rumusan masalah
Ø Bagaimana
Manusia sebagai Subjek dan Objek pada
Iptek?
Ø Bagaimana
Manusia sebagai Subjek dan Objek pada sains?
Ø Bagaimana
Manusia sebagai subjek dan Objek pada Seni?
1.3 Tujuan
Tujuan
dari penulisan ini yaitu untuk memberikan penjelasan mengenai Manusia sebagai Subjek dan Objek dalam Iptek, Sains dan Seni.
1.4 Manfaat
Manfaat
dari pembuatan makalah ini yakni untuk menambah pengetahuan serta wawasan kita
mengenai Manusia sebagai subjek dan objek dalam iptek, sains dan seni.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian
a. Manusia
a. Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari
kata “manu”(Sansekerta), “mens” (Latin),yang berarti
berpikir, berakal budiatau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk
lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta,
sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.Secara biologis, manusia
diklasifikasikan sebagai Homo
sapiens (Bahasa Latin
yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata
dari golongan mamalia
yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
b.
Manusia menurut para ahli
NICOLAUS D.
& A. SUDIARJA
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang
ABINENO J. I
Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana"
UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik
SOKRATES
Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang
ABINENO J. I
Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana"
UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik
SOKRATES
Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar
KEES BERTENS
Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan
I WAYAN WATRA
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa
OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan
ERBE SENTANU
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain
PAULA
J. C & JANET W. K
manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
b.l. Seni
Konon
kabarnya kata seni berasal dari kata "SANI" yang kurang lebih artinya
"Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa". Menurut Kamus B.Indonesia, seni
adalah keahlian yang membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi
kehalusannya, keindahannya, dll), seperti tari, lukis, ukir, dll.
b.Il. Seni menurut para ahli
Ki Hajar
Dewantara
Pengertian seni menurut bapak Pendidikan Indonesia
adalah semua aktivitas dan tindakan manusia yang muncul dari hidup dan
perasaannya serta memiliki sifat keindahan sehingga mampu menggerakkan perasaan
dan jiwa seseorang.
Prof. Drs
Suwaji Bastomi
Menurutnya, seni dipandang sebagai sebuah aktivitas
batiniah yang didasari adanya pengalaman estetis yang terwujud dalam bentuk
yang indah. Sehingga dari perwujudan tersebut mampu menimbulkan rasa kagum
serta keharuan bagi mereka yang menikmatinya.
Drs.
Sudarmadji
Seni merupakan kumpulan perwujudan batiniah serta pengalaman
estetik yang diwujudkan melalui media bidang, garis, warna tekstur volume serta
adanya komposisi gelap terang.
Ensiklopedia Indonesia
Seni merupakan segala sesuatu yang berwujud atau tidak
berwujud, yang mampu memunculkan sebuah keindahan sehingga semua orang yang
menyaksikan atau mendengarkan akan merasa senang.
Schopernhauer
Ahli ini melihat seni dari sudut pandang seni
bermusik. Menurutnya, seni merupakan semua proses penciptaan bentuk yang
menyenangkan. Sehingga, semua orang akan merasa senang pada seni musik, sebab
walaupun bersifat abstrak namun musik merupakan bagian dari seni.
Eric Ariyanto
Seni merupakan aktivitas rohani atau jiwa yang
diwujudkan ke dalam wujud karya sehngga mampu menggugah perasaan orang lain
yang menyaksikan atau mendengarkan.
Alexander
Baum Garton
Seni merupakan suatu keindahan dan seni merupakan
tujuan yang positif yang mampu menyebabkan para penikmat seni bisa merasa
bahagia.
Emanuel Kant
Menurut ahli tata negara ini, seni dipandang sebagai
sebuah mimpi. Sebab, di dalam seni terdapat rumus yang tidak mampu diwujudkan
dalam sebuah bentuk nyata
Leo Tolstoy
Seni adalah sebuah proses untuk memunculkan kembali
nilai rasa seseorang dari apa yang pernah mereka alami dalam kehidupan.
Aristoteles
Seni merupakan suatu bentuk pengungkapan dan
penampilan yang tidak pernah mengalami penyimpangan dari kenyataan yang ada.
Selain itu seni merupakan sebuah proses peniruan alam.
c.I. Sains
Sains
yang diartikan sebagai salah satu cabang ilmu yang mengkaji tentang sekumpulan
pernyataan atau fakta-fakta dengan cara yang sistematik dan serasi dengan
hukum-hukum umum yang melandasi peradaban dunia modern. Sains merupakan satu
proses unruk mencari dan menemui sesuatu kebenaran melalui pengetahuan (ilmu)
dengan memahami hakikat makhluk, untuk menerangkan hukum-hukum alam. Ilmu sains
dikembangkan dengan kaidah-kaidah tertentu berdasarkan kebenaran atau kenyataan
semata sehingga pengetahuan yang dipedomani tersebut boleh dipercayai, melalui
eksperimen secara teori.
c.II. Sains menurut para ahli
♦ H.W. Fowler
IPA merupakan ilmu yang sistematis
yang berhubungan dengan gejala-gajala
kebendaan dan didasarkan terutama
atas pengamatan dan induksi.
James Conant, seorang ahli kimia
organik
Science adalah rangkaian
konsep-konsep yang saling berhubungan dan bagan-
bagan konsep yang telah berkembang sebagai suatu
hasil eksperimentasi dan
observasi, dan merupakan hasil
eksperimentasi dan observasi yang lebih lanjut.
♦
Benyamin, seorang ahli filsafat
Science adalah “mode of inquiry”
yang berusaha untuk mencapai pngetahuan
tentang dunia dengan menggunakan
metode hipotesa yang telah ditetapkan
terhadap apa yang diberikan di dalam
observasi
.
♦
Dampier, seorang ahli sejarah science
Science adalah pengetahuan tentang
gejala-gejala alam yang teratur dan studi
rasional tentang hubungan antara
konsep-konsep yang mana gejala-gejala ini
dinyatakan.
♦
A.N. Whitehed menyatakan bahwa Sains dibentuk karena pertemuan dua orde
pengalaman. Orde pertama didasarkan
pada hasil observasi terhadap gejala/ fakta
(orde observasi) dan orde kedua
didasarkan pada konsep manusia mengenai alam
semesta (orde konsepsional).
Fisher
Science adalah kumpulan pengetahuan
yang diperoleh dengan menggunakan
metode-metode yang berdasarkan
observasi.
♦
Carin
Science adalah suatu kumpulan
pengetahuan yang tersusun secara sistematik,
yang di dalam penggunaannya secara
umum terbatas pada gejala-gejala alam.
Perkembangan science tidak hanya
ditunjukkan oleh kumpulan fakta saja, tetapi
juga oleh timbulnya metode ilmiah
dan sikap ilmiah.
♦
Nash seorang ahli kimia, menekanakan bahwa science adalah suatu proses
atau suatu cara untuk meneropong
dunia.
♦
Wigner seorang ahli fisika mendefinisikan science sebagai gudang /
penyimpanan tentang gejala-gejala
alam.
♦
T.H. Huxley, seorang ahli biologi
Science adalah pikiran sehat yang
diorganisir. Secara tepat pernyataan yang
mudah dimengerti ini melukiskan
kewajaran dan kemasukakalan (rasionalitas)
pengetahuan ilmiah sehingga dapat
membantu melenyapkan beberapa ilmu sihir
(mistik) yang sering melingkupi
science.
♦
Bube, seorang ahli fisika
Science adalah pengetahuan tentang
dunia alamiah yang diperoleh dari
interaksi indera dengan dunia
tersebut.
d.I. IPTEK
IPTEK adalah
suatu yang sangat berkaitan dengan teknologi, definisi lebih lengkap tentang
teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuh kebutuhan manusia dengan
bantuan alat dan akal sehingga menggunakan teknologi.
IPTEK dalam
Kehidupan Sehari-hari
Tanpa
disadari untuk beraktifitas melakukan pekerjaan sehari-hari mulai pagi dari
rumah kesekolah dan kembali kerumah, kamu menggunakan IPTEK. Seseorang
menyatakan bahwa manusia sudah menggunakan teknologi seja zaman dahulu kala,
seperti memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah sebagai
teknologi sederhana.
d.II.IPTEK Menurut para ahli
Soeharjo dan Patong (1984) dalam
Wasono (2008) menguraikan makna teknologi dalam tiga wujud yaitu cara lebih
baik, pemakai peralatan baru dan penambahan input pada usahatani. Lebih lanjut
dikatakan bahwa teknologi hendaknya memiliki syarat-syarat sebagai berikut :
(1) teknologi baru hendaknya lebih unggul dari sebelumnya; (2) mudah digunakan;
dan (3) tidak memberikan resiko yang besar jika diterapkan.
Mosher (1985), teknologi merupakan salah satu syarat mutlak pembangunan pertanian. Sedangkan untuk mengintroduksi suatu teknologi baru pada suatu usahatani menurut Fadholi (1991), ada empat faktor yang perlu diperhatikan yaitu (1) secara teknis dapat dilaksanakan; (2) secara ekonomi menguntungkan; (3) secara sosial dapat diterima dan (4) sesuai dengan peraturan pemerintah.
Mosher (1985), teknologi merupakan salah satu syarat mutlak pembangunan pertanian. Sedangkan untuk mengintroduksi suatu teknologi baru pada suatu usahatani menurut Fadholi (1991), ada empat faktor yang perlu diperhatikan yaitu (1) secara teknis dapat dilaksanakan; (2) secara ekonomi menguntungkan; (3) secara sosial dapat diterima dan (4) sesuai dengan peraturan pemerintah.
Suatu teknologi atau ide baru akan
diterima oleh petani jika (a) memberi keuntungan ekonomi bila teknologi
tersebut diterapkan (profitability); (b) teknologi tersebut sesuai dengan
lingkungan budaya setempat (cultural compatibility); (c) kesesuai dengan
lingkungan fisik (physical compatibility); (d) teknologi tersebut memiliki
kemudahan jika diterapkan; (e) penghematan tenaga kerja dan waktu dan (f) tidak
memerlukan biaya yang besar jika teknologi tersebut diterapkan
(Mardikanto,1993).
Dari beberapa pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa teknologi adalah hal-hal yang baru yang belum diketahui, diterima dan digunakan banyak orang dalam suatu lokasi tertentu baik berupa ide maupun berupa benda atau barang. Suatu teknologi dapat diterima oleh masyarakat khususnya petani jika teknologi tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: (1) segi teknis mudah digunakan, (2) segi ekonomi dapat memberi keuntungan, dan (3) segi sosial budaya dapat diterima serta tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada/berlaku
Dari beberapa pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa teknologi adalah hal-hal yang baru yang belum diketahui, diterima dan digunakan banyak orang dalam suatu lokasi tertentu baik berupa ide maupun berupa benda atau barang. Suatu teknologi dapat diterima oleh masyarakat khususnya petani jika teknologi tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: (1) segi teknis mudah digunakan, (2) segi ekonomi dapat memberi keuntungan, dan (3) segi sosial budaya dapat diterima serta tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada/berlaku
BAB
III
PEMBAHASAN
I.
A. Manusia
Sebagai Subjek Dan Objek Iptek
Dengan ilmu
dan teknologi tumbuhlah berbagai industri dan hasilnya dapat dimanfaatkan dalam
berbagai bidang, antara lain:
1)
Dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan
- Mampu menciptakan alat pertanian yang maju seperti traktor, alat pemotong dan penanam, alat pengolah hasil pertanian, dan alat penyemprot hama.
- Produksi pupuk buatan dapat membantu menyuburkan tanah, demikian juga dengan produksi pestisida dapat memungkinkan pemberantasan hama lebih berhasil.
- Teknik-teknik pemuliaan dapat meningkatkan produksi pangan.
- Teknik mutasi buatan dapat menghasilkan buah-buahan yang besar serta tidak berbiji.
- Teknologi pengolahan pascapanen seperti pengalengan ikan, dll.
- Budi daya hewan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan manusia.
2)
Dalam bidang kedokteran
Dengan
hasilnya manusia menciptakan alat-alat operasi mutakhir, bermacam-macam obat,
penggunaan benda radioaktif untuk pengobatan dan mendiagnosis berbagai
penyakit, sehingga penyakit dapat dengan segera disembuhkan.
3)
Dalam bidang telekomunokasi
Manusia
telah membuat televisi, radio, telepon yang dapat digunakan untuk berkomunikasi
dengan cepat dalam waktu yang singkat manusia dapat memperoleh informasi dari
daerah yang sangat jauh, sehingga penggunaan waktu sangat efisien.
4)
Dalam bidang pertahanandan keamanan
Manusia
telah mampu menciptakan alat atau persenjataan yang sangat canggih, sehingga
dapat mempertahankan keamanan wilayahnya dengan baik.
B. Dampak Penyalahgunaan Iptek Bagi Kehidupan
1)
Nuklir
Limbah
radioaktif, seperti limbah-limbah lainnya adalah bahan yang tidak dimanfaatkan
lagi dan karena bersifat radioaktif, limbah radioaktif tersebut mengandung
potensi bahaya radiasi. Karena sifatnya itu, pengelolaan lim-bah radioaktif
perlu diatur dan diawasi untuk mencegah timbulnya bahaya radiasi terhadap
pekerja, anggota masyarakat, dan lingkungan hidup. Pengelolaan limbah
radioaktif tersebut dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dalam pelaksanaannya
dapat bekerja sama dengan pihak lain. Berda-sarkan tingkat bahaya yang
ditimbulkan, limbah radioaktif diklasifikasikan menjadi limbah radioaktif
tingkat rendah, tingkat sedang, dan tingkat tinggi.Untuk limbah radioaktif
tingkat rendah dan tingkat sedang oleh penghasil limbah dikumpulkan,
dikelompokkan, atau diolah dan disimpan sementara sebelum dikirim kepada Badan
Pelaksana untuk diproses selanjutnya. Karena limbah radioaktif tingkat tinggi
mempunyai potensi bahaya radiasi yang tinggi, penyimpanan sementara limbah
radioaktif tingkat tinggi dilakukan oleh penghasil limbah dalam waktu
sekurang-kurangnya selama masa operasi reaktor nuklir, sedangkan penyimpanan
lestarinya menjadi tanggung jawab Badan Pelaksana.Yang dimaksud dengan
pengusahaan dalam undang-undang ini pada umumnya adalah kegiatan usaha yang
bersifat komersial. Di dalam pengusahaan ini selain Badan Usaha Milik Negara,
pihak lain juga diberi kesempatan. Namun, untuk Badan Pelaksana pengertian
wewenang pengusahaan ini adalah bersifat nonkomersial atau nonprofit.
2)
Polusi
Polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau
bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu
zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap
makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan
efek merusak.
Suatu zat
dapat disebut polutan apabila:
1.jumlahnya melebihi jumlah normal
2. berada pada waktu yang tidak tepat
3. berada pada tempat yang tidak tepat
1.jumlahnya melebihi jumlah normal
2. berada pada waktu yang tidak tepat
3. berada pada tempat yang tidak tepat
3)
Efek Rumah
Kaca
Efek rumah
kaca, yang pertama kali diusulkan oleh Joseph Fourier pada 1824, merupakan proses pemanasan permukaan suatu benda
langit (terutama planet atau satelit) yang disebabkan atmosfernya.
KASUS
Belakangan
ini teknologi sangat berkembang pesat, hampir setiap manusia di dunia ini hidup
atau mengenal internet. Baik secara aktif maupun pasif internet dapat digunakan
oleh semua orang, karena selain menjangkau daerah pelosok juga harganya kian
hari kian murah serta kecepatannya semakin tinggi. Tapi semua itu hanyalah
kemajuan teknologi yang dilihat dari sisi positif, jika dari sisi negatif
sangat banyak penyalahgunaannya seperti untuk kejahatan-kejahatan yang
menggunakan teknologi. Contohnya penipuan, penculikan dsb. Kepintaran seseorang
bila tidak didukung dengan moral yang baik maka akan menimbulkan perilaku yang
buruk dalam kehidupan sehari-harinya. Memang penanaman moral sejak dini harus bisa
diterapkan oleh para orang tua kepada anaknya. Terlebih anak sekarang harus
mengenal teknologi sejak dini, yang dikarenakan perkembangan jaman semakin
pesat. Jika sudah memiliki moral, maka apapun yang dilandasinya akan
merefleksikan dari moral yang dia pahami dari kecil. Jadi pada saat dia
bertambah dewasa maka dia pun akan siap dengan lingkungan yang sangat dapat
menggangu moralnya. Jadi siapkan moral anda.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cukup pesat sekarang ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman. Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi (information technology) seperti internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh keuntungan secara “potong kompas”. Dampak buruk dari perkembangan “dunia maya” ini tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat moderen saat ini dan masa depan.
Kemajuan teknologi informasi yang serba digital membawa orang ke dunia bisnis yang revolusioner (digital revolution era) karena dirasakan lebih mudah, murah, praktis dan dinamis berkomunikasi dan memperoleh informasi. Di sisi lain, berkembangnya teknologi informasi menimbulkan pula sisi rawan yang gelap sampai tahap mencemaskan dengan kekhawatiran pada perkembangan tindak pidana di bidang teknologi informasi yang berhubungan dengan “cybercrime” atau kejahatan mayantara.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cukup pesat sekarang ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman. Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi (information technology) seperti internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh keuntungan secara “potong kompas”. Dampak buruk dari perkembangan “dunia maya” ini tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat moderen saat ini dan masa depan.
Kemajuan teknologi informasi yang serba digital membawa orang ke dunia bisnis yang revolusioner (digital revolution era) karena dirasakan lebih mudah, murah, praktis dan dinamis berkomunikasi dan memperoleh informasi. Di sisi lain, berkembangnya teknologi informasi menimbulkan pula sisi rawan yang gelap sampai tahap mencemaskan dengan kekhawatiran pada perkembangan tindak pidana di bidang teknologi informasi yang berhubungan dengan “cybercrime” atau kejahatan mayantara.
II.
A. Hubungan Manusia sebagai Subjek Dan Objek Dalam Seni
Di
dalam epistemologi, yaitu filsafat pengetahuan, persoalan utama adalah
“bagaimana subjek dapat mengetahui objek sebagaimana adanya?” Pengandaian umum
adalah bahwa ada jarak yang memisahkan subjek dan objek. Sementara subjek
berada di sini, objek berada di sana. Di dalam filsafat modern, persoalan itu
menimbulkan pemisahan yang sangat kental antara aliran empirisisme dan
rasionalisme. Sementara empirisisme yakin bahwa inderalah yang menjadi sumber
pengetahuan, di luar indera kita tidak mempunyai pengalaman. Jadi baginya, yang
ada hanyalah pengalaman inderawi. Kalau kita menggunakan ide atau gagasan, maka
ide dan gagasan itu pun bermula dari pengalaman inderawi. Kita hanya dapat
mengatakan mengenai sesuatu setelah akal kita mempunya ide yang dicetak oleh
pengalaman inderawi. Kalau ada pengalaman lain yang berada di luar pengalaman
inderawi, maka kita tidak dapat mengatakan apa pun mengenai hal itu secara
bermakna. Kaum empirisis ditokohi oleh John Locke, George Berkeley, dan David
Hume.
Sejauh
mana yang ditangkap oleh indera itu benar-benar sama dengan yang ada di dalam
objek? Apakah yang ditangkap indera itu objektif? Bagaimana dengan
tipuan-tipuan kesan yang kita alami? Mata kita melihat bahwa tongkat yang
sebagiannya kita masukkan ke dalam air menjadi bengkok; rel kereta api semakin
jauh semakin menyempit. Padahal kalau tongkat itu kita raba jelas tetap lurus,
dan kalau kita telusuri rel kereta api itu juga tidak menyempit. Apakah
kesaksian indera kita menyesatkan? Lebih seru lagi, rasa gula di lidah kita
terasa manis dalam kondisi sehat, tetapi menjadi pahit kalau kita sedang sakit.
Kalau begitu di manakah letak rasa manis, dalam gula atau pada lidah kita?
Bahkan lebih jauh dapat ditanyakan, kalau ada sebuah pohon besar tumbang di
hutan tetapi tidak ada telinga yang mendengarnya, apakah suara gemuruh terjadi
atau tidak? Jadi suara gemuruh itu ada di telinga atau ada pada pohon yang
roboh? Artinya, kenyataan itu berada di dalam subjek (yang mempunyai indera)
ataukah di dalam objek (yang diinderai)? Dengan kata lain, pengetahuan kita itu
bersifat subjektif (tergantung subjek) ataukah objektif (tergantung objeknya)?
Persoalan
ini pun menjadi relevan kalau kita berbicara mengenai epistemologi seni. Di
dalam ilmu-ilmu modern, objektivitas menjadi tolok ukurnya yang utama. Sesuatu
pengetahuan itu dapat disebut ilmiah sejauh kebenarannya dapat dijamin secara
objektif, artinya yang kita ketahui benar-benar objek, bukan “wishful thinking”
kita. Kalau dikaitkan dengan seni, apakah objektivitas juga menjadi hal yang
penting di dalamnya? Atau justru sebaliknya? Apakah seni benar-benar merupakan
hal yang seutuhnya bersifat subjektif? Ada ungkapan yang mengatakan: “Beauty
lies in the eyes of the beholder”, yang artinya keindahan berada di mata orang
yang melihatnya. Benarkah demikian? Kalau seni seutuhnya bersifat objektif,
tentu menimbulkan gugatan sejauh manakah pendidikan seni menjadi relevan?
Bukankah untuk mengembangkan rasa atau sentuhan artistik, orang perlu memahami
norma-norma objektif yang mendasarinya?
Sebagaimana
umum diketahui, filsafat sering kali memperumit permasalahan yang oleh orang
lain dianggap sederhana. Di situlah kebajikan filsafat, yaitu merefleksikan
pengalaman hingga tuntas sampai pada hal-hal yang hakiki. “Hidup yang tidak
direfleksikan, tidak layak untuk dijalani”, kata Socrates, kakeknya filsafat
Barat. Tetapi awal dari refleksi adalah pertanyaan. Pertanyaan merupakan rumah
dari keberadaan manusia, kata Heidegger. Pertanyaan dimaksudkan untuk mengejar
jawaban. Tetapi biasanya jawaban tidak sesubur pertanyaan yang dimunculkannya.
Dengan demikian, hal itu sering kali membuat orang tidak tahan di dalam
kegelisahan eksistensial. “Begitu saja kok dipersoalkan”, kata orang yang kapok
untuk bertanya, karena sudah nyaman dengan kesesatannya.
Maka
pada kesempatan ini, meskipun mungkin kita tidak sampai tuntas pada jawabannya,
kita akan mencoba mengangkat pertanyaan-pertanyaan terkait dengan epistemologi
seni. Semoga kalau hal ini tidak menambah wawasan, sekurang-kurangnya
menyadarkan akan pertanyaan dan persoalan yang sebenarnya menggelayuti
permasalahan seni.
III
.A.Hubungan Subjek Dan Objek dalam Sains
Walaupun
sains pada dasarnya bertujuan untuk mengumpulkan berbagai pengetahuan tentang
dunia sekitar, pada kenyataannya sains tidak dapat dan tidak bisa berada dalam
lingkup sosial yang kosong. Karenanya sains tidak dapat dipisahkan dari
upaya-upaya umat manusia, sains tidak dapat dibahas tanpa mengacu baik secara
sekilas maupun langsung pada sejumlah persoalan sosial, politik, agama dan
filsafat. Akibatnya, materi pelajaran sains yang diajarkan di sekolah pun
haruslah dihubungkan dengan lingkungan sosial dimana sains tersebut berkembang
dan digunakan.
Ketika
ilmuwan dikatakan bahwa mereka harus bertanggung jawab terhadap dampak sains
pada masyarakat luas, wajah sains yang berhubungan dan mempunyai dampak
langsung (baik positif maupun negatif) tersebut biasanya adalah aplikasi dari
sains yaitu teknologi. Definisi yang luas tentang teknologi adalah segala aspek
dari aktivitas teknis manusia, tidak hanya yang menghasilkan produk dari pabrik
namun juga akumulasi pengetahuan teknis dan berbagai teknik spesifik yang
digunakan. Terdapat dua syarat aplikasi sains yang berbentuk teknologi supaya
bisa layak, yang pertama adalah harus rasional (suatu kaidah yang berasal dari
sains) dan kedua adalah harus efisien, yaitu dalam hal penggunaan waktu, tenaga
dan biaya.
Pandangan
tentang sains dan hubungan eratnya dengan teknologi, memunculkan perspektif
baru terhadap pendidikan sains di sekolah. Kita tidak hanya secara cepat dan
bisa memiliki produk teknologi bagi kehidupan sehari-hari, kita juga mempunyai
produk teknologi yang makin kompleks dan makin maju yang merubah kualitas hidup
manusia. Bioteknologi misalnya, pada saat ini mampu memanipulasi proses dan
mengubah suatu proses alami secara dramatis. Kelahiran Dolly yang diumumkan
pada tahun 1996, domba hasil cloning mengubah persepsi bahwa sel reproduksi
saja yang bisa menjadi mahluk hidup, sekaligus aplikasi pada pada mahluk hidup
lainnya. Berbagai hal ini merupakan informasi penting bagi siswa dan akan
menjadi bagian penting dari kurikulum sains sekolah. Tetapi berbagai hal
tersebut tidak hanya akan membawa perubahan pada pengetahuan dan system nilai
dari sains dan teknologi saja, namun hal lainnya juga seperti perspektif sosial
yang berhubungan dengan kualitas hidup, factor ekonomi dan pertimbangan etis.
Pengajaran
sains di sekolah yang menyertakan perkembangan sains dan teknologi diharapkan
mendorong siswa untuk menilai berbagai sains dan teknologi yang ada. Pandangan
ini sepertinya akan meniadakan fokus tradisional dari mata pelajaran sains.
Namun, penekanan pada sains dan teknologi ini akan mengembangkan pemahaman
siswa terhadap latar belakang pengetahuan yang berhubungan dengannya, walaupun
dalam beberapa hal melibatkan hal yang rumit. Pengetahuan tradisional dari mata
pelajaran sains tidak akan pernah hilang, malahan relevansi mata pelajaran
terhadap dunia nyata dan daya tarik buat siswa akan meningkat.
Hal
lain yang menjadi perhatian adalah terdapatnya perbedaan cara pandang dari cara
pandang ilmiah dengan cara pandang yang biasa digunakan sehari-hari. Pendapat
umum yang menyebutkan pada saat kita tumbuh dewasa dan makin memahami dunia
secara lebih baik merupakan hasil proses belajar yang mirip dengan proses
sains, tidaklah sepenuhnya benar. Terdapat berbagai perbedaan antara kegiatan
sains dengan pola kehidupan sehari-hari (lihat Tabel dibawah). Hal inilah yang
membuat sains begitu sukses berkembang dan mempengaruhi hidup umat manusia
selama ini, dan juga menjadikan sains sebagai mata pelajaran penting yang harus
diajarkan di sekolah.
Perbedaan
Sifat Kegiatan Sains dan Kehidupan Sehari-hari
|
Status dari Pengetahuan
|
Pola
Kehidupan sehari-hari
|
Pola
sains
|
|
Pengetahuan berhubungan terhadap
pelaksanaan kegiatan yang terbukti berhasil dalam suasana yang telah dikenal
sebelumnya serta kebanyakan bukan berasal dari generalisasi
Pengetahuan dilihat sebagai
sesuatu yang:
· terbukti dengan sendirinya
· tidak bermasalah
· berbentuk resep/tips
pengetahuan divalidasi dan
divalidasi ulang terhadap motif pragmatis (apakah hal itu bekerja) dan dalam
interaksi sosial (apakah hal tersebut mudah dikomunikasikan?)
|
Pengetahuan yang diungkapkan dapat
digeneralisasi dan bersifat abstrak
Pengetahuan dilihat sebagai
sesuatu yang:
· berada dalam suatu kerangka yang
terus dikritisi
· mempunyai perhatian terhadap hal
yang rumit dan dengan segala penjelasan teoritisnya
· terintegrasi dari pengalaman
kongkret dan penjelasan teoritis
pengetahuan divalidasi dengan
pengulangan, kekonsistenan secara internal dan akhirnya oleh komunitas
ilmiah. Pada akhirnya tergantung terhadap penilaian atas bukti-bukti yang
kuat
|
|
|
Pengembangan Pengetahuan
|
Kebaruan didapatkan jika hal
tersebut penting untuk perencanaan kegiatan saat ini atau di masa depan.
Pemahamannya diarahkan hanya untuk menghasilkan kegiatan yang berhasil
|
Kebaruan tidak hanya sekedar
dipertemukan namun biasanya merupakan hasil dari memperluas dan menguji klaim
pengetahuan sebelumnya.
Kebaruan bertujuan untuk berusaha
memahami suatu hal sedalam yang mungkin bisa dicapai.
|
|
Type
Kognitif
|
Bertujuan memahami secara
secukupnya untuk menjadikan suatu kegiatan menjadi berhasil
|
Pemahaman diarahkan untuk
memperlengkap pengetahuan yang dapat memberikan penjelasan sekaligus
peramalan
|
Sumber
KASUS PELANGGARAN ETIKA DALAM BIDANG
SAINS
Kasus Pelanggran Etika 1(kasus
pelanggaran etika dalam dunia maya dan teknologi informasi)
Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s(414 merupakan kode area lokal mereka) yang berbasis di Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut melakukan pembobolan 60 buah komputer-komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
Alasannya: Seiring perkembangan internet yang benar-benar pesat dan diiringi perkembangan security dan underground,ada banyak kemungkinan yang terjadi diantaranya adalah:
1. Wanna Be A Hacker ( ingin menjadi seorang hacker ).
2. Mendapatkan popularitas.
3. Ingin mendapat pujian.
Solusi: Melalui sosialisasi yang tepat dan strategi yang baik, keberadaan para individu hacker yang berkembang di masyarakat dapat dijadikan sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan kinerja keamanan beraneka ragam sistem komputer yang dimiliki oleh masyarakat, agar tidak terhindar dari serangan dan penetrasi pihak luar yang dapat merugikan bangsa dan negara.
Kasus Pelanggaran Etika 2( Pelanggaran Hak Cipta di Internet)
Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya.
Alasannya: Grup musik tersebut yang dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin.
Solusi:Pelanggaran hak cipta secara online juga mencakup pembajakan DMCA, layanan internet perlindungan hak cipta yang sedang berlangsung, layanan berlangganan perlindungan hak cipta secara online, anti-pembajakan perlindungan dan pelayanan pemberitahuan pelanggaran hak cipta dan pelanggaran hak cipta situs.
Kasus Pelanggaran Etika3(Pelanggaran Piracy)
Piracy adalah pembajakan perangkat lunak (software)
Apple iPhone berada di tengah kontroversi yang cukup besar awal tahun ini, di mana ketika para peneliti mengungkapkan adanya bug di sistem operasi perangkat iOS yang menyimpan data lokasi GPS dalam folder yang terlindungi. Informasi tersebut memungkinkan aparat penegak hukum, detektif swasta dan pihak lainnya menggunakan iPhone untuk melacak pengguna perangkat di setiap tempat di mana mereka berada, karena setiap saat iPhone melakukan ping ke sebuah menara seluler untuk GPS koordinat lalu disimpan pada perangkatnya. Ketika berita ini keluar, banyak protes yang mencuat dari kalangan pemilik smartphone tersebut.
Meskipun pada saat itu banyak pengguna yang protes, sebuah survei baru dari AdaptiveMobile menemukan bahwa 65 persen dari pemilik iPhone sebetulnya tidak menyadari fakta bahwa aplikasi yang mereka download ke perangkat mereka berpotensi melanggar privasi mereka. Sebagian pengguna lainnya sebenarnya telah tertangkap karena menggunakan aplikasi untuk mengumpulkan informasi mengenai kebiasaan pengguna dan mengirimkan mereka kembali ke pengembang untuk tujuan pengiklanan. Survei AdaptiveMobile global ini dilakukan terhadap 1.024 pengguna iPhone.
Aplikasi berbahaya pada smartphone memang bukan kasus yang benar-benar baru. Pada sistem operasi Google Android pun pernah terdapat virus dan aplikasi yang mampu mencuri data.Untuk iPhone sendiri, Proses pemeriksaan perusahaan Apple cukup ketat sebelum aplikasi disetujui untuk dijual di App Store, namun salah satu ahli keamanan mencatat bahwa masih banyak kemungkinan pengeksploitasian lubang keamanan di iOS yang berpotensi adanya pembajakan iPhone.
Sementara AdaptiveMobile menemukan bahwa sebagian besar pengguna iPhone tidak menyadari ancaman keamanan potensial pada perangkat mereka, ia juga menemukan bahwa 7 dari 10 pengguna cenderung menganggap pelanggaran privasi yang notabene merupakan sebuah kejahatan.
Dari sudut pandang AdaptiveMobile, kurangnya kesadaran beberapa pengguna iPhone membuat informasi mereka dapat dicuri bahkan membuat proses pencurian informasi tersebut lebih mudah. Kurangnya pengetahuan pengguna dapat menyebabkan cybercrime. Dengan mengetahui bahwa iPhone rentan terhadap masalah tersebut maka sebaiknya Anda berhati-hati dengan apa yang Anda gunakan sehingga Anda dapat menjaga data pada iPhone tetap aman. Oleh karena itu, gunakanlah aplikasi hanya dari pengembang yang Anda percaya, dan batasi jenis informasi data yang bersifat sensitif.
alasannya:
1. Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli
2. Format digiyal sehingga memudahkan untuk disalin kemedia lain
3. Manusia cenderung mencoba hal baru
4. Undang undang hak cipta belum dilaksanakan dengan tegas
5. Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain
Pada tahun 1983, pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s(414 merupakan kode area lokal mereka) yang berbasis di Milwaukee AS. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut melakukan pembobolan 60 buah komputer-komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Salah seorang dari antara pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
Alasannya: Seiring perkembangan internet yang benar-benar pesat dan diiringi perkembangan security dan underground,ada banyak kemungkinan yang terjadi diantaranya adalah:
1. Wanna Be A Hacker ( ingin menjadi seorang hacker ).
2. Mendapatkan popularitas.
3. Ingin mendapat pujian.
Solusi: Melalui sosialisasi yang tepat dan strategi yang baik, keberadaan para individu hacker yang berkembang di masyarakat dapat dijadikan sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan kinerja keamanan beraneka ragam sistem komputer yang dimiliki oleh masyarakat, agar tidak terhindar dari serangan dan penetrasi pihak luar yang dapat merugikan bangsa dan negara.
Kasus Pelanggaran Etika 2( Pelanggaran Hak Cipta di Internet)
Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya.
Alasannya: Grup musik tersebut yang dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin.
Solusi:Pelanggaran hak cipta secara online juga mencakup pembajakan DMCA, layanan internet perlindungan hak cipta yang sedang berlangsung, layanan berlangganan perlindungan hak cipta secara online, anti-pembajakan perlindungan dan pelayanan pemberitahuan pelanggaran hak cipta dan pelanggaran hak cipta situs.
Kasus Pelanggaran Etika3(Pelanggaran Piracy)
Piracy adalah pembajakan perangkat lunak (software)
Apple iPhone berada di tengah kontroversi yang cukup besar awal tahun ini, di mana ketika para peneliti mengungkapkan adanya bug di sistem operasi perangkat iOS yang menyimpan data lokasi GPS dalam folder yang terlindungi. Informasi tersebut memungkinkan aparat penegak hukum, detektif swasta dan pihak lainnya menggunakan iPhone untuk melacak pengguna perangkat di setiap tempat di mana mereka berada, karena setiap saat iPhone melakukan ping ke sebuah menara seluler untuk GPS koordinat lalu disimpan pada perangkatnya. Ketika berita ini keluar, banyak protes yang mencuat dari kalangan pemilik smartphone tersebut.
Meskipun pada saat itu banyak pengguna yang protes, sebuah survei baru dari AdaptiveMobile menemukan bahwa 65 persen dari pemilik iPhone sebetulnya tidak menyadari fakta bahwa aplikasi yang mereka download ke perangkat mereka berpotensi melanggar privasi mereka. Sebagian pengguna lainnya sebenarnya telah tertangkap karena menggunakan aplikasi untuk mengumpulkan informasi mengenai kebiasaan pengguna dan mengirimkan mereka kembali ke pengembang untuk tujuan pengiklanan. Survei AdaptiveMobile global ini dilakukan terhadap 1.024 pengguna iPhone.
Aplikasi berbahaya pada smartphone memang bukan kasus yang benar-benar baru. Pada sistem operasi Google Android pun pernah terdapat virus dan aplikasi yang mampu mencuri data.Untuk iPhone sendiri, Proses pemeriksaan perusahaan Apple cukup ketat sebelum aplikasi disetujui untuk dijual di App Store, namun salah satu ahli keamanan mencatat bahwa masih banyak kemungkinan pengeksploitasian lubang keamanan di iOS yang berpotensi adanya pembajakan iPhone.
Sementara AdaptiveMobile menemukan bahwa sebagian besar pengguna iPhone tidak menyadari ancaman keamanan potensial pada perangkat mereka, ia juga menemukan bahwa 7 dari 10 pengguna cenderung menganggap pelanggaran privasi yang notabene merupakan sebuah kejahatan.
Dari sudut pandang AdaptiveMobile, kurangnya kesadaran beberapa pengguna iPhone membuat informasi mereka dapat dicuri bahkan membuat proses pencurian informasi tersebut lebih mudah. Kurangnya pengetahuan pengguna dapat menyebabkan cybercrime. Dengan mengetahui bahwa iPhone rentan terhadap masalah tersebut maka sebaiknya Anda berhati-hati dengan apa yang Anda gunakan sehingga Anda dapat menjaga data pada iPhone tetap aman. Oleh karena itu, gunakanlah aplikasi hanya dari pengembang yang Anda percaya, dan batasi jenis informasi data yang bersifat sensitif.
alasannya:
1. Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli
2. Format digiyal sehingga memudahkan untuk disalin kemedia lain
3. Manusia cenderung mencoba hal baru
4. Undang undang hak cipta belum dilaksanakan dengan tegas
5. Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain
DAFTAR PUSTAKA
: Dawson, C. 1992. The Scientific
and the everyday: two different ways of knowing: somne implications for
teachers. The Australian Science Teachers Journal. Volume 38, no. 1, hal
19-24.