e-Agriculture adalah bidang yang muncul sebagai
perpaduan/irisan informatika pertanian, pembangunan pertanian dan
kewirausahaan, mengacu pada layanan pertanian, diseminasi teknologi, dan
informasi yang disampaikan atau ditingkatkan melalui Internet dan teknologi
terkait. Lebih khusus lagi, melibatkan konseptualisasi, desain, pengembangan,
evaluasi dan inovatif cara untuk menggunakan teknologi informasi yang ada atau
muncul (FAO, 2005).
e-Agriculture adalah bidang yang muncul untuk meningkatkan pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan melalui proses-proses untuk akses pengetahuan dan pertukaran menggunakan informasi dan komunikasi (e-agriculture.com, 2006)
Dalam rencana aksi WSIS, berisi e-agriculture sebagai bidang aplikasi TIK :
·
Memastikan penyebaran
sistematis informasi menggunakan TIK pada sektor pertanian, peternakan,
perikanan, kehutanan dan makanan, dalam rangka memberikan akses siap untuk
komprehensif, up-to-date dan pengetahuan rinci dan informasi,
khususnya pedesaan.
·
Kemitraan pemerintah dan
swasta harus berusaha untuk memaksimalkan penggunaan TIK sebagai instrumen
untuk meningkatkan standar produksi, pemasaran dan keamanan pangan. dan TIK.
Electronic
agriculture (e-agriculture)
adalah proyek membangun sebuah database yang mengumpulkan
sejumlah besar data dari stakeholder seperti berbagai instansi pemerintah,
kearifan lokal, pasar, ladang petani, dan lain-lain (Rassameethes, 2007).
e-Agriculture dan e-Agribusiness pada dasarnya adalah pemanfaatan ICT dalam bidang pertanian atau bisnis di bidang pertanian. Dengan kata lain e-agribusiness adalah e-business di bidang pertanian. (Ingale et al, 2007).
Pemanfaatan TIK dalam
bidang pertanian sering dinamakan e-agriculture atau e-agribusiness. Pengertian e-agriculture atau e-agribusiness sering
diambilkan dari definisi e (electronic) dalam
konsep Information and Communication Technology, yaitu kegiatan
pertanian dan/atau agribisnis yang memanfaatkan keunggulan ICT seperti
komputer, internet, piranti lunak (softwares) dan piranti keras (hardwares),
radio, televisi dan perangkat IT lainnya, serta orang yang mengoperasikan ICT tersebut
(Soekartawi, 2007).
PT. BIO INDUSTRI NUSANTARA
PT.Bio Industri Nusantara
(Bionusa) merupakan Konsorsium dari PT. Perkebunan Nusantara
(PTPN) III, V, VII dan VIII didirikan di Jakarta tanggal 10
Nopember 1999 berdasarkan Akta Notaris Tien Norman Lubis, SH nomor 10 tanggal
10 Nopember 1999, dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No.C-06812 HT.01.01.Tahun 2001 tanggal 28 Agustus 2001,
kemudian dirubah sesuai Akta Notaris R.Nurgana Hermania, SH Nomor. 27
tanggal 27 Maret 2009, dan telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 27 April 2009 Nomor AHU-16033.AH.01.02 tahun
2009.
Kantor Pusat beralamat di Jalan
Ir.H. Juanda No.107 Bandung dan Pabrik berlokasi di Jalan Raya Bungursari Nomor
215 Desa Cibening Purwakarta.
Pemberitahuan Pindah Kantor :
Kami informasikan bahwa mulai
tanggal 1 Mei 2016, PT Bio Industri Nusantara akan menempati kantor pusat yang
baru dengan alamat lengkap berikut:
Jl.
Ciwulan No. 34 Bandung, Tlp/Fax : 022-7206717
Segala hal yang terkait dengan
surat-menyurat, telepon/fax, dan keperluan administratif lainnya harap
ditujukan ke alamat tersebut. atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
VISI
& MISI
Sebagai perusahaan yang bergerak di
bidang industri, perdagangan dan konsultasi teknis sektor pertanian/perkebunan,
PT. Bio Industri Nusantara memiliki misi, visi dan tujuan perusahaan yakni :
VISI
Menjadi perusahaan yang tangguh di bidang penyedia sarana dan jasa produksi untuk meningkatkan produktifitas pertanian dan perkebunan yang berazaskan sustainabilitas.
Menjadi perusahaan yang tangguh di bidang penyedia sarana dan jasa produksi untuk meningkatkan produktifitas pertanian dan perkebunan yang berazaskan sustainabilitas.
MISI
1. Memproduksi pupuk non kimia, bioaktivator dan biopestisida yang ramah lingkungan
2. Menyediakan sarana penunjang usaha pertanian dan perkebunan
3. Menyediakan jasa konsultasi untuk meningkatkan efisiensi usaha Pertanian dan Perkebunan berbasis kelestarian lingkungan.
4. Melakukan kerjasama dengan mitra usaha yang saling menguntungkan.
1. Memproduksi pupuk non kimia, bioaktivator dan biopestisida yang ramah lingkungan
2. Menyediakan sarana penunjang usaha pertanian dan perkebunan
3. Menyediakan jasa konsultasi untuk meningkatkan efisiensi usaha Pertanian dan Perkebunan berbasis kelestarian lingkungan.
4. Melakukan kerjasama dengan mitra usaha yang saling menguntungkan.
TUJUAN
Memupuk keuntungan melalui tata kelola bisnis yang baik dengan mengutamakan kepuasan pelanggan , mitra usaha dan stakeholders lainnya.
Memupuk keuntungan melalui tata kelola bisnis yang baik dengan mengutamakan kepuasan pelanggan , mitra usaha dan stakeholders lainnya.
"Menghargai kreativitas
dan menghasilkan inovasi dalam penemuan metode atau produk baru"
Sejarah
Pendirian
Pendirian perusahaan ini diawali
dengan penyampaian sebuah proposal pendirian pabrik pupuk hayati Emas
(PHE) oleh Unit Penelitian Bioteknologi Perkebunan Bogor (UPBP) (sekarang
bernama Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesia atau disingkat
BPBPI) kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN)/ Kepala Badan Pembina BUMN. Menteri Negara Pendayagunaan BUMN
menyepakati pendirian perusahaan untuk memproduksi PHE. BUMN yang
bersedia untuk melaksanakan pendirian perusahaan ini adalah PTPN III (Medan), V
(Pekanbaru), VII (Bandar Lampung), dan VIII (Bandung). Keempat PTPN tersebut
akhirnya mendirikan perusahaan pada 10 November 1999 dengan nama PT
Bio Industri Nusantara. Badan Hukum perusahaan baru diperoleh pada tanggal 28
Agustus 2002 dengan No. C-06812 HT.01.01. Dimulai dari saat
pendirian s/d pabrik PHE dapat dioperasikan telah memerlukan waktu
sekitar 30 bulan. Tidak kurang dari 40 dokumen/surat pendukung yang
diperlukan dalam pembangunan perusahaan dan pabrik mulai dari surat domisili,
pembebasan lahan, s/d akte pendirian perusahaan.
Hal utama yang disampaikan dalam
proposal pendirian perusahaan tersebut di atas adalah bahwa penggunaan
PHE baik pada tanaman pertanian maupun tanaman perkebunan, dapat
mengurangi keperluan pupuk kimia 25 s/d 50 % tanpa adanya
penurunan produktivitas tanaman. Pernyataan ini tentunya telah
didukung oleh hasil-hasil penelitian yang dilakukan sebelumnya.
Pupuk
hayati Emas (PHE) mulai diteliti sejak tahun 1994 oleh Dr. Ir. H.
Didiek Hadjar Goenadi, MScdari Unit Penelitian
Bioteknologi Perkebunan Bogor dan Dr. Rasti
Saraswaty, MS dari Pusat Penelitian Tanaman Pangan Bogor.
Sebagai sumber biaya penelitian adalah dana APBN dan Riset Unggulan Kemitraan
(RUK). Patent PHE diperoleh dari Departemen Kehakiman dan Ham RI pada
tahun 1998 dengan No. ID 000 0206 S.
Jenis pupuk hayati ini telah terdaftar di Departemen Pertanian RI
dengan No. registrasi G 798/BSP/X/2001 tanggal 17 Oktober 2001 dan
diperbaharui dengan No. G 148/HAYATI/PPI/X/2007 tanggal 8 Oktober 2007.
Sertifikat merek pupuk hayati diperoleh dari Dept. Kehakiman pada
tanggal 20 Januari 2003 dengan No. D 08-01-00034 tanggal 20 Januari 2003.
Setelah perusahaan didirikan pada 10
November 1999 di Jakarta, selanjutnya ditentukan lokasi kantor Direksi
dan pabrik yang akan dibangun. Atas izin Direksi PT Perkebunan Nusantara
VIII, kantor Direksi PT Bio Industri Nusantara ditetapkan di Jl.
Ir. H. Juanda 107 Bandung (di salah satu wing sebelah utara bangunan ex
PTP XIII). Pabrik yang dibangun berlokasi di salah satu blok areal karet
Kebun Cikumpay PT Perkebunan Nusantara VIII, seluas 1 ha di Desa
Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Peletakan batu pertama
pembangunan pabrik PHE dilaksanakan oleh Dr. AS. Hikam,
Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada 16 Januari 2001. Pabrik
mulai beroperasi pada Juni 2002.
Sumber :
0 comments:
Post a Comment