MENGAPA
Indonesia begitu mudah menerima kehadiran kebudayaan dari bangsa lain? Mengapa
kita tidak bangga dengan kebudayaan sendiri? Ketika Presiden Jokowi meminta
Mendikbud Muhadjir Effendy segera membuat rumusan strategi kebudayaan nasional,
apa yang ada di benak kita?
Di
tengah terpaan budaya asing yang masuk ke tatanan masyarakat Indonesia, kita
memerlukan strategi untuk menyikapinya. Budaya bangsa sendiri haruslah menjadi
pilar utama dalam menangkal pengaruh negatif budaya asing.
Tanpa
strategi kebudayaan, kita merasakan betapa bangsa ini kian kehilangan semangat
kebangsaan, terjadi kerusakan moral, daya saing di tataran global pun melemah.
Akibatnya, kita menjadi bangsa yang gagap di percaturan global. Lebih parah
lagi, bangsa ini kehilangan kemartabatannya.
Sebagai
bangsa besar, saatnya kita mengembalikan harkat, martabat, dan kehormatan
bangsa. Untuk itu, sebenarnya kita telah memiliki warisan dari pendiri republik
ini, yakni ajaran Trisakti Bung Karno: (1) berdaulat di bidang politik, (2)
mandiri di bidang ekonomi, dan (3) berkepribadian di bidang kebudayaan.
Berangkat
dari Trisakti, kita bisa membangun dan mengembangkan kekuatan daya cipta, daya
rasa, dan daya karsa demi kemartabatan bangsa, bersumber dari nilai-nilai
budaya sendiri, budaya yang mengakar di berbagai pelosok negeri. Berangkat dari
Trisakti, kita bisa membangun dan mengelola peradaban bangsa sendiri, tak perlu
mengekor pada peradaban bangsa lain.
Iya,
membangun dan mengelola peradaban. Bukankah poin ini yang sejatinya merupakan
inti strategi kebudayaan? Membangun peradaban sesuai tuntutan zaman, tentu tak
lantas membuang peradaban lama dan menggantikannya dengan peradaban baru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki peran strategis dalam hal ini.
Seperti
pernah dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan merupakan pembudayaan
buah budi manusia yang beradab, buah perjuangan manusia terhadap dua kekuatan
yang selalu mengelilingi hidup manusia yaitu kodrat alam dan zaman atau
masyarakat. Mengingat sifat pendidikan selalu mengikuti perkembangan zaman,
masih kata Ki Hajar Dewantara, ia melekat pada manusia sepanjang peradabannya
seiring dengan perubahan zaman.
Dengan
pendidikan pula, kita berusaha untuk memerdekakan diri, merdeka secara batin
dan raga, sehingga kita tidak tergantung pada pihak lain. Kita harus bisa
mandiri, bersandar pada kekuatan sendiri. Tetapi, mengingat peradaban adalah
perilaku kehidupan secara menyeluruh, apakah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mampu merampungkan pembuatan rumusan strategi kebudayaan tanpa
melibatkan kementerian lain?
Kembali
ke Trisakti Bung Karno, kebudayaan sejatinya baru satu sisi dari tiga sisi
dalam kerangka bangunan sebuah peradaban. Dua sisi lain adalah politik dan
ekonomi. Satu sisi hancur, sisi yang lain tak akan utuh. Dengan demikian,
perumusan strategi kebudayaan sejatinya adalah kerja besar, kompleks, dan
rumit.
Membangun
strategi kebudayaan dalam kerangka Trisakti haruslah selaras dengan bangunan
politik dan ekonomi. Ketika politik dan ekonomi dibangun dengan basis nilai
liberal sebagai konsekuensi perubahan UUD 1945, akankah bangunan budaya
diselaraskan juga dengan bangunan politik dan ekonomi? Pertanyaan besar ini
tentu tak bisa dijawab hanya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Singkatnya,
strategi kebudayaan tidaklah berdiri sendiri. Ia harus selaras dengan strategi
politik dan strategi ekonomi. Ketika strategi politik dan ekonomi telah keluar
dari ideologi Pancasila, apa yang harus kita lakukan? Ini bukan hanya tugas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini tugas negara secara menyeluruh.
Kalau
mau merumuskan strategi kebudayaan berbasis nilai-nilai kebangsaannya sendiri
maka strategi politik dan ekonomi harus pula dikembalikan ke basis yang sama.
Saatnya kita kembali menjadi Indonesia yang ber-Pancasila dan berbhineka
tunggal ika.
0 comments:
Post a Comment